HARDIKNAS 2018
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI Peringatan Hari Pendidikan
Nasional, 2 Mei 2018
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Salam sejahtera
dan
bahagia bagi kita semua.
Oom swastiastu
Namo Buddhaya
Berkenaan dengan Peringatan Hari
Pendidikan Nasional 2018, marilah
kita bersyukur kepada Tuhan Allah Yang Mahakuasa. Sebagaimana kita ketahui, tanggal
2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia,
yang kemudian lebih
dikenal dengan nama Ki Hadjar
Dewantara.
Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini kita mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.
Sesuai dengan tema
tersebut, marilah kita jadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk
merenungkan hubungan erat
antara pendidikan dan kebudayaan
sebagaimana tecermin
dalam ajaran, pemikiran, dan praktik
pendidikan yang dilakukan
oleh
Ki Hadjar Dewantara.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini juga kita jadikan momentum untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau
refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita
perjuangkan di bidang pendidikan. Dalam waktu yang bersamaan
kita menerawang ke depan atau membuat proyeksi
tentang pendidikan
nasional yang kita cita-citakan.
Pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang,
melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan
pendidikan
nasional yang didambakan.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal
1 ayat 2, disebutkan bahwa
pendidikan
nasional kita adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah
terjadinya titik temu antara pendidikan dan
kebudayaan. Jika
kebudayaan nasional
kita
menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia,
akan subur dan kukuh pulalah bangunan
pendidikan nasional Indonesia. Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor
5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
akan mempertegas posisi kebudayaan
nasional sebagai
ruh,
pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan
nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang.
Para insan
pendidikan
dan kebudayaan yang berbahagia,
Atas dasar pikiran di atas, pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita
berkomitmen untuk terus berikhtiar membangun pendidikan. Pendidikan yang
dihidupi dan disinari oleh kebudayaan nasional. Kita yakin bahwa kebudayaan
yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita
subur dan
rindang, akar kebudayaan akan
lebih menghunjam kian
dalam di tanah tumpah darah Indonesia. Oleh
karena itulah, pada Hari Pendidikan
Nasional 2018 ini
mari kita satukan tekad untuk “Menguatkan Pendidikan
dan
Memajukan Kebudayaan” dengan disertai
niat yang ikhlas serta usaha yang keras tak kenal lelah dalam mengabdi di
dunia
pendidikan.
Para insan
pendidikan
dan kebudayaan yang mulia,
Kita menyadari bahwa kondisi ideal
pendidikan dan kebudayaan nasional yang kita cita-citakan masih jauh dari jangkauan. Kita terus berusaha keras memperluas akses
pendidikan yang berkualitas, terus-menerus mengalibrasi praktik
pendidikan
agar memiliki presisi atau ketelitian yang tinggi, sesuai dengan tuntutan masyarakat,
lapangan pekerjaan, dan kebutuhan pembangunan.
Di sisi yang lain kita berusaha menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia
adalah
negara yang kaya raya dalam hal budaya. Sebagaimana diakui oleh salah
satu Asisten Direktur Jenderal UNESCO, yaitu Fransesco Bandarin, yang mengatakan
bahwa Indonesia sebagai negara adidaya (super
power) kebudayaan. Kita terus
menggali kekayaan budaya Indonesia, melestarikan, dan
mengembangkannya demi terwujudnya Indonesia yang benar-benar
adikuasa di bidang kebudayaan. Itulah sebabnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
mengamanatkan
bahwa pemajuan
kebudayaan
memerlukan
langkah strategis
berupa upaya-upaya pelindungan,
pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara
ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Cita-cita pendidikan dan kebudayaan nasional hanya bisa terwujud jika kita bekerja keras dan berdaya jelajah
luas. Hanya dengan
cara itu, kerja pendidikan dan
kebudayaan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Insan pendidikan
dan
kebudayaan yang mulia,
Apresiasi publik terhadap keberhasilan pemerintah yang gencar membangun infrastruktur harus disertai dengan pembangunan sumber daya manusia secara lebih
sungguh-sungguh dan terencana. Sebagaimana
kita
ketahui, dalam
tiga
tahun
terakhir pemerintah
telah membangun dan
memperkuat infrastruktur
di hampir
semua penjuru tanah
air. Walaupun belum sepenuhnya selesai, manfaatnya sudah
dapat dinikmati, di antaranya semakin mempermudah kerja pendidikan dalam memperluas akses, walaupun pada saat yang sama memaksa kerja pendidikan harus
sigap merespons secara positif terhadap perubahan
tata nilai, sebagai dampak dari perkembangan infrastruktur
tersebut. Pendidikan juga harus menyiapkan tenaga technocraft, tenaga terampil dan kreatif, yang memiliki daya adaptasi tinggi terhadap
perubahan dunia kerja yang kian cepat dan memiliki kemampuan berpresisi tinggi
untuk
mengisi teknostruktur sesuai
denga kebutuhan.
Pemerintah telah bekerja tak kenal lelah, serta membangun dan
memperkuat
inftrastruktur yang dapat menjadi sabuk pengikat pendidikan dan kebudayaan dalam
ikatan keindonesiaan, di antaranya betapa pesat perkembangan sarana-prasarana transportasi yang telah dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. Jalan-jalan baru yang layak dan memadai telah mampu membuka akses wilayah
Indonesia yang
terpencil, tertinggal, dan terdepan sehingga terbebas dari isolasi dan saling
terhubung. Demikian
juga bendungan-bendungan
baru yang dibangun dengan cepat dapat mengairi tanah pertanian
dan menjadi sumber pembangkit listrik yang menjadikan desa-desa dan wilayah-wilayah
lainnya hidup dengan penuh aktivitas pendidikan dan
kebudayaan.
Meskipun terbatas,
sesuai skala prioritas, bangunan-bangunan baru sekolah juga didirikan di wilayah
pedalaman dan perbatasan. Tak
heran jika akhirnya anak- anak di pedalaman mulai merasakan
nikmat belajar
di sekolah yang memadai dan
menyenangkan. Begitu pula saudara-saudara kita di perbatasan kini bisa dengan tegap
menunjukkan
tapal batas negara yang tidak
hanya ditandai patok beton,
besi,
atau kayu ala kadarnya, tetapi bangunan indah dan memadai yang menjadikan mereka lebih bangga. Meskipun demikian, harus diakui dengan jujur bahwa hamparan yang
luas luar biasa dari
wilayah Indonesia menyebabkan belum semua wilayah
tersentuh
pembangunan insfrastruktur yang bisa menjadi sabuk pendidikan dan kebudayaan dalam ikatan keindonesiaan. Oleh
karena itu, pada tahun-tahun mendatang
pemerintah akan memberikan prioritas pembangunan infrastruktur pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar wilayah-wilayah
tersebut terintegrasi dan
terkoneksi ke dalam layanan pendidikan dan kebudayaan.
Para insan pendidikan dan kebudayaan yang tengah berbahagia,
Bersamaan dengan
pembangunan infrastuktur pendidikan dan
kebudayaan,
dilakukan juga penguatan sumber daya manusia (SDM) agar
menjadi modal yang
andal dan siap menghadapi perubahan zaman yang melaju
kencang, kompleks, tak
terduga, dan multiarah. Oleh
karena itu, mulai tahun
ini Presiden Joko Widodo dan
Wakil Presiden
Jusuf Kalla mencanangkan prioritas pembangunan pada penguatan SDM. Di sinilah peran dan tanggung jawab pendidikan
dan
kebudayaan akan semakin besar.
Dalam penguatan SDM tersebut terbentang tantangan
internal dan eksternal
sekaligus. Tantangan internal tampak pada gejala tergerusnya ketajaman akal budi dan kekukuhan mentalitas kita. Misalnya, belakangan ini kita melihat melemahnya
mentalitas
anak-anak kita akibat terpapar dan terdampak oleh maraknya simpul
informasi dari media sosial. Untuk menjawab
tantangan ini, sejak awal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah
meneguhkan pentingnya penguatan
pendidikan karakter dan literasi, selain ikhtiar mencerdaskan bangsa. Hal itu sejalan dengan
revolusi karakter bangsa sebagai bagian
dari pengejawantahan program Nawacita
Presiden dan Wakil Presiden.
Ikhtiar itu makin kuat menyusul ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87
Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK), yang mengamanahkan
gerakan pendidikan di
bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk
memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa,
olah
pikir, dan olah
raga dengan pelibatan
dan
kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai
bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Insan pendidikan
dan kebudayaan yang mulia,
Kita patut bersyukur karena ternyata antusiasme masyarakat terhadap
gerakan PPK
ini luar biasa. Tak terhitung
jumlahnya praktik-praktik
baik PPK dibagikan oleh
masyarakat secara sukarela. Mereka menyadari bahwa penguatan karakter dan literasi
warga negara merupakan bagian
penting yang menjadi ruh dalam kinerja pendidikan dan kebudayaan,
yang memerlukan pelibatan semua komponen bangsa sebagaimana
Ki Hajar Dewantara menempatkan hal ini
dalam tripusat pendidikan, yaitu sekolah,
rumah, dan masyarakat. Salah
satu bentuk penguatan tripusat pendidikan adalah pelibatan keluarga dalam mendukung sukses pendidikan anak dan penguatan
karakter.
Guru, orang tua, dan
masyarakat harus menjadi sumber kekuatan
untuk memperbaiki kinerja dunia pendidikan
dan kebudayaan dalam menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak-anak
Indonesia. Tripusat pendidikan itu harus secara simultan menjadi lahan
subur tempat persemaian nilai- nilai religius, kejujuran, kerja keras, gotong-royong, dan seterusnya bagi para penerus
kedaulatan dan kemajuan bangsa.
Pada saat yang bersamaan, tantangan eksternal muncul dari perubahan dunia
yang sangat cepat dan kompetitif. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 yang bertumpu pada
cyber-physical system
telah mengubah peri
kehidupan kita. Artificial
intelligence, internet of things, 3D printing, robot, dan mesin-mesin cerdas secara besar-besaran
menggantikan
tenaga kerja manusia. Kecepatan dan
ketepatan menjadi kunci dalam
menghadapi gelombang perubahan
tersebut,
juga kemampuan
kita dalam beradaptasi dan bertindak gesit. Oleh
karena itu, mau tidak mau dunia pendidikan
dan
kebudayaan pun harus terus-menerus
menyesuaikan dengan dinamika tersebut. Cara lama tak mungkin lagi
diterapkan
untuk menanggapi tantangan eksternal. Cara- cara yang baru perlu
diciptakan dan dimanfaatkan.
Reformasi sekolah, peningkatan kapasitas, dan profesionalisme guru, kurikulum yang hidup dan dinamis, sarana dan prasarana yang andal, serta teknologi pembelajaran yang mutakhir,
menjadi keniscayaan pendidikan kita. Oleh karena itu,
secara tulus ingin
saya katakan
bahwa tidak
bisa tidak, pendidikan harus menjadi urusan
semua pihak. Semua pihak
harus bergandeng
tangan,
bahu-membahu, bersinergi memikul tanggung jawab bersama dalam menguatkan pendidikan. Kita
optimistis bahwa Indonesia
memiliki
semua hal yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa besar
dan
maju, asal kita bersatu padu mewujudkannya.
Selain jalur pendidikan formal yang telah berhasil mendidik lebih dari 40
Juta
anak, pendidikan nonformal telah banyak memberikan andil dalam mencerdaskan
bangsa. Pendidikan harus dilakukan secara seimbang oleh tiga jalur, baik jalur formal,
nonformal, maupun informal. Ketiganya diposisikan setara dan saling melengkapi. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih jalur pendidikan. Oleh
karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut.
Para insan pendidikan
dan kebudayaan yang senantiasa
penuh syukur,
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Teruslah
ikhlas dan tulus berkontribusi tak
kenal
henti bagi
usaha menguatkan pendidikan Indonesia serta memajukan
kebudayaan Indonesia. Semoga kita semua dapat menyaksikan
Indonesia
sebagai bangsa adidaya budaya dengan pendidikan yang kuat.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta,
2 Mei 2018
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Muhadjir
Effendy
Comments
Post a Comment